TOPTIME.CO.ID, KOTA BEKASI – Diduga melakukan pencurian tanah tiga orang warga dilaporkan ke polisi, oleh seorang Warga bernama Dari Admaja (68) Warga Ujung Menteng RT 04/02 Kelurahan Ujung Menteng Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Dalam surat Laporan Polisi Nomor LP/2063/K/VIII/2019/Polrestro Bekasi, Dari Admaja melaporkan H, F dan T atas dasar pencurian dan pemberatan.
Masih dalam surat laporan Dari Admaja, bahwa lahan kosong miliknya seluas 13.000 m2 di Jalan H Tabrani RT 05/02 Kelurahan Marga Mulya Bekasi Utara. Yang telah mengetahui lahan miliknya tiga orang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan diatas lahan miliknya yang diambil dengan tanpa hak oleh terlapor 500 kubik (diperkirakan lebih). (Amsar)