Close

Dua Caleg Terpilih Gerindra Kab. Bekasi Terancam Tak Dilantik

ilustrasi

FERI ASTONI

TOPTIME.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – KETUA DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan membenarkan adanya surat dari DPP Partai Gerindra tentang pemberhentian keanggotaan dua Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Dapil 4 yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif tahun lalu yakni Bhakti Sakti dan Repsih Munggawati.

Dikatakan Nugraha Hamdan, dalam surat pemberhentian disebutkan bahwa berdasarkan laporan para Caleg Partai Gerindra Dapil 4 Kabupaten Bekasi ke Mahkamah Partai terkait pelanggaran etik yang dilakukan Repsih Munggawati dan Bhakti Sakti diantaranya, melakukan perbuatan money politic, terindikasi melakukan kerjasama dengan PPK Babelan dan PPK Tambun Utara untuk melakukan penggelembungan suara. Juga, bergabung dengan kelompok yang ingin menggulingkan kepengurusan DPC yang sah. 

Berdasakan laporan tersebut, sesuai ketentuan dalam pasal 4 ayat 2 c Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra Ta 2014, DPP memberikan persetujuan pemberhentian dari keanggotaan Partai Gerindra atas nama Repsih Munggawati dan Bhakti Sakti. 

DPP mengintruksikan kepada DPC Gerindra Kabupaten Bekasi untuk menindaklanjuti persetujuan ini dengan menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian dari Keanggotaan Partai atas nama Repsih Munggawati dan mencabut segala hak yang melekat pada diri yang bersangkutan sebagai anggota Partai Gerindra.

“Dengan diberhentikannya Repsih dan Bhakti dari keanggotaan partai, maka secara otomatis mereka gugur dan tidak akan dilantik sebagai Dewan,” terang pria yang kerap disapa Nunu saat dikonfirmasi TOPTIME.CO.ID melalui selularnya, Kamis (29/8/2019).

Ia menambahkan, dua Caleg ini terbukti melakukan penggelembungan suara di dua kecamatan. Hal ini terbukti dari samanya data perolehan suara yang masuk ke DPC dengan data dari tim caleg yang tidak terpilih.

“Jelas Repsih Munggawati dan Bhakti Sakti melakukan politik uang, buktinya juga ada,” tandasnya.

TOPTIME masih belum bisa tersambung dengan Repsih Munggawati dan Bhakti Sakti untuk ditanyak tanggapannya terkait pemecatan dirinya tersebut. (FERY

scroll to top