TOPTIME. CO. ID, LEBAK – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra membantah pihaknya telat menyalurkan bantuan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini berganti menjadi Program Sembako 2020.
Dijelaskan Eka, pedoman umum program Sembako baru ada pada akhir Januari 2020, sehingga tidak mungkin program dilaksanakan sebelum sosialisasi dan keluar pedum dan aturan resmi dari pusat.
“Yang penting masyarakat penerima manfaat tidak dirugikan, mereka bisa menikmati bansos 2 bulan sekaligus,” kata Eka melalui pesan whatsapp, Rabu (19/2/2020) malam.
Eka menjelaskan, dalam pelaksanaan program Sembako, pihaknya ingin bekerja profesional dan sesuai serta tidak melanggar aturan-aturan yang ada.
Dia juga menjelaskan, terkait pengawasan program Sembako, terdapat tim koordinasi (tikor) dan satgas pangan (unsur kepolisian) di kabupaten ketuanya Sekda, di kecamatan penanggungjawabnya camat, di desa kades. Selain itu juga ada koordinator teknis dan pendamping bansos.
*BACA JUGA BERITA SEBELUMNYA :https://toptime.co.id/penyaluran-bpnt-di-lebak-telat-pengamat-jangan-dzolimi-orang-miskin/
https://toptime.co.id/pt-aam-prima-artha-jamin-beras-bpnt-sesuai-kualitas/
/https://toptime.co.id/tksk-cijaku-bantah-ada-dugaan-pungli-bantuan-pangan-non-tunai/
https://toptime.co.id/pt-aam-prima-artha-jamin-beras-bpnt-sesuai-kualitas/
“Kalau ada hal-hal yang menyimpang tidak sesuai aturan silakan ditegur agen penyalurnya, ” kata dia.
Ditambahkannya, beras yang diberikan pada RTM Program Sembako adalah kualitas premium yang bagus, pulen dan enak dengan harganya pun (HET) saat ini di atas Rp.10.000.
kadisos Lebak juga meminta masyarakat mengawasi kualitas beras bantuannya, harus dipastikan kualitas premium.
Selain itu, agen atau warung penyalur juga wajib mencantumkan daftar harga.
“Sosialisasi ke seluruh agen/warung sembako sudah pada tanggal 5 Pebruari lalu. Sepengetahuan saya ada 3 supplier yang memasok ke agen atau warung sembako pada program ini, ” jelasnya.
Pemerhati Sosial di Lebak, Banten, Iskandar menyayangkan karena hingga minggu ke 2 bulan Februari ini bantuan belum terdistribusi merata. Padahal menurutnya, sudah seharusnya bantuan BPNT itu diterima tepat mulai awal tahun atau per Januari 2020.
“Seharusnya sudah sejak Januari dibagikan. Sudah telat soal pendistribusian. Harus ada evaluasi, ” kata Pemerhati Sosial Iskandar., Rabu (19/2/2020)
Menurutnya, pelaku yang terlibat harus dievaluasi dan bertanggungjawab atas keterlambatan itu.
“Memangnya keluarga tidak mampu harus libur makan? Harus ada evaluasi pihak terkait dan pengelola program. Mari sayangi orang miskin, kalau telat begini kita dzolim kepada orang miskin, ” kata pria yang akrab disapa Nandar.
Kata dia, semua pihak yang terlibat harus menjalankan fungsinya dengan benar karena ini berkaitan dengan kehidupan dan hak orang miskin.
“Jangan sampai ada pihak yang mengurangi kualitas dan kuantitas sembako yang harus diterima Rumah Tangga Miskin selaku penerima manfaat, katanya.
Lanjut dia, bila sampai pihak terkait lemah dalam pengawasan, maka akan rentan adanya kongkalingkong dalam kualitas dan kuantitas bantuan.
“Tolak saja, kalau beras yang diterima bukan premium. Beraskan harus lebih dari bagus. Premium patahannya sangat sedikit. Beras bagus, pulen, ” pungkasnya. (SYARIF)
