Close

TKSK Cijaku Bantah Ada Dugaan Pungli Bantuan Pangan Non Tunai

ilustrasi kampanye stop pungli

TOPTIME.CO.ID, LEBAK – Terkait kabar adanya dugaan pungli pada realisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten langsung dibantah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cijaku, Arifin, Selasa (12/11/2019) malam.

Melalui pesan whatsappnya, Arifin menegaskan tidak ada pungutan sebagaimana informasi yang beredar. Menurutnya, yang terjadi lapangan ada penerima manfaat yang menitipkan ke orang yang mereka percaya untuk mengambil beras ke agen dan diberi pengganti ongkos Rp. 5 ribu atas dasar kesepakatan warga.

“Itu bagi yang mau dianterin ke rumahnya, kalau yang ngambil beras langsung ke agen saya jamin gak ada pungutan apa pun,” kata Arifin.

Lanjut Arifin, sebagai pendamping dia tidak pernah menyarankan beras bantuan itu diantarkan, silahkan diambil langsung ke agen atau e-waroeng.

Untuk jarak dari rumah penerima manfaat ke agen variatif hingga 5 KM bahkan lebih.

Dia menegaskan, tak pernah ada pemanfaat yang menitipkan kartu penerima manfaat kepada TKSK maupun agen.

Soal bantuan yang diambil penerima manfaat berupa beras Rp. 9 kg tanpa telor.

“Mereka (agen-red) tapi mereka ga ngeluarin telor. karna beras udah di full- kan satu karung buat harga nominal yang ada di kartu (Rp.110.000-red)” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang aktifis di Banten membuat surat terbuka melalui akun facebooknya.

Ramizud Raray atau yang dikenal dengan nama Ade Gogo dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Lebak, Ketua DPRD Lebak, Ketua DPRD Banten dan Kadinsos Banten itu Ade Gogo mengungkap adanya pungutan Rp5.000 untuk setiap pengiriman beras.

Sontak status akun Facebook Arban Ramizud Raray mendapat komentar yang menyayangkan temuan itu.

Dalam tulisannya, Arban menyebut bahwa KPM diminta uang Rp5.000 untuk setiap pengiriman beras. Total KPM di Cijaku sebanyak 3.124.

Jika setiap KPM berasnya diantar dan diminta ongkos Rp5.000 sambung dia, itu artinya setiap bulan terkumpul uang pungutan dari KPM kurang-lebih Rp15 juta.

Temuannya, pungutan dilakukan oleh oknum warga yang diberi tugas oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk membagikan beras ke setiap KPM di lingkungan RT masing-masing.

Kata Ade, tiga warga mengaku kepadanya, menyetorkan uang Rp5.000 tersebut kepada TKSK. Jumlah uang itu lumayan karena diambil dari seluruh KPM se-kecamatan.

Berdasarkan pengakuan warga yang diminta oleh TKSK untuk mendistribusikan beras kepada KPM, duit yang terkumpul dari KPM itu disebut untuk TKSK, justru bukan untuk upah pengirim beras.

“Artinya, TKSK Cijaku memanfaatkannya untuk pungli,” sebutnya.

Ketika dihubungi, Ade Gogo mengiyakan fakta di lapangan yang ia temui. Dia juga mempersilahkan TOP TIME untuk mengkonfirmasi prihal temuannya itu ke Dinsos Lebak dan Banten. (*)

scroll to top