Selain itu terang Ulung, masih banyak aturan yang harus diselaraskan. Masih banyak kepentingan warga yang harus diperjuangkan dan yang paling penting ada kepentingan alam yang harus di lestarikan.
“Polusi dan pencemaran lingkungan menjadi permasalahan yang krusial dan tidak pernah ada solusi” ujarnya.
Untuk itu Ulung meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang Izin tambang yang diberikan kepada PT. Suda Miskin agar mata pencaharian masyarakat tidak tergerus.
“Kami ingin, meskipun izin tambang itu ada di pemerintah, namun jangan sampai mengabaikan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya penolakan datang dari masyarakat Kampung Binong dan kampung Cipeundeuy Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak – Banten.
Halaman: