Patok Wilayah Batas Tambang PT Suda Miskin Ditolak Warga

Patok Wilayah Batas Tambang PT Suda Miskin Ditolak Warga

LEBAK – Penolakan aktifitas pematokan batas yang dilakukan Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) dan PT. Suda Miskin mencuat. Penolakan muncul dari masyarakat Kampung Patat, Desa Sogong, Kecamatan Pangarangan, Kabupaten Lebak melalui
musyawarah yang dilakukan di kampung mereka, Sabtu malam, (20/3/2020)

Dalam musyawarah tersebut, masyarakat memutuskan untuk menolak keberadaan PT Sudamiskin dan menolak lahannya untuk dipasang patok oleh pihak perusahaan sebagai tanda batas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Suda Miskin

Dituturkan Ulung (25), Tokoh Pemuda Setempat, bahwa penolakan ini didasari oleh kecintaannya terhadap tanah kelahiran dan menjaga kelestarian lingkungan, karena kehadiran perusahaan besar di sektor pertambangan akan berdampak besar terhadap keseimbangan ekosistem.

Baca Juga:

Saat ini lanjut Ulung, di wilayah desa tempat tinggalnya belum dilakukan pematokan, karena masyarakat sudah berkali-kali menyampaikan penolakan.

“Jadi kami perlu tegaskan kembali, masyarakat tidak ingin lahan pertanian warga beralih fungsi menjadi pertambangan, karena akan menyebabkan kehilangan mata pencaharian masyarakat sekitar,” terang Ulung.

Ulung juga mempertanyakan ketidakjelasan keuntungan untuk masyarakat sekitar. Dibeberapa daerah, masyarakat di sekitar objek pertambangan tidak banyak merasakan manfaat dari kegiatan pertambangan.

Sebaliknya sambung Ulung, justru lingkungan menjadi rusak, lahan pertanian dan perkebunan terkalahkan, permukiman tergusur, serta resistensi sosial meningkat.

Halaman:

scroll to top