
Lebak. – Warga Kampung Pasir Waru, Desa Parungsari, Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak, menyatakan keberatan atas adanya rencana akan dibangunnya kandang ayam ‘close house’ yang tak jauh dari sarana pendidikan yakni berjarak sekitar 500 m dan dianggap menganggu kesehatan warga
Dalam surat pernyataan keberatan itu, warga meminta agar pemerintah meninjau ulang perijinan lingkungan rencana pembangunan kandang ayam tersebut.
Menanggapi hal itu, H. Moch. Arief, Anggota DPRD Lebak, Fraksi Nasdem, angkat bicara.
Menurutnya, Pemkab Lebak harus segera merespon aspirasi warganya sendiri, “Jangan terlalu memaksakan investasi tapi mengabaikan hak- hak warga,” terangnya, Minggu(18/4).
Baca Juga:
- Respons Perubahan Global, Firdaus Intruksikan Anggota SMSI Jadi Pemandu Informasi yang Sehat
- Bukan Orang Baru di DPRD, Pengalaman Jadi Modal Utama Sekwan Subhan
- Open Bidding Sekda Lebak, Kompetensi dan Integritas Jadi Faktor Penentu
- PWI Banten Bersama Kejati Banten Komitmen Jaga Integritas dan Lawan Penyebaran Hoaks
- Mitra SPPG Cundamanik, Berikan bantuan Mobulier sekolah, Bantuan Oprasional Sekolah dan Santunan anak yatim
Terkait keberadaan sarana pendidikan di area tersebut, lanjut Moch. Arief, ini tentunya yang harus menjadi skala prioritas dalam memberikan keamanan dan kenyamanan peserta didik dalam proses kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Jangan justru diganggu dengan adanya ternak tersebut, ini jelas telah menghambat para siswa dalam belajar di sekolah tersebut. Selain itu pula, tentunya akan berdampak pula terhadap kesehatan lingkungan sekitar termasuk yang ada di lingkungan sekolah, baik siswa, pendidik dan tenaga kependidikan,” tuturnya.
Jadi, kaya Moch. Arief, terkait rencana ternak di area tersebut sebaiknya dibatalkan dan Pemkab Lebak harus mengkaji ulang.
“Kalau dihitung nilai investasi berapa jumlah rupiah nya masuk PAD dibandingkan dengan dampaknya, kadang suka heran apakah ijin tidak melalui survey sehingga jarak dengan sekolah diabaikan,” terangnya.(Red)
