
PPKB Menolak Raperda Kawasan Peternakan Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak
LEBAK – Paguyuban Pengangguran Kelas Berat (PPKB) menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait rencana Tata Ruang kawasan Peternakan di daerah Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak
Dalam konteks perencanaan ini, kami juga melihat adanya kepentingan para elit elit dikedepankan oleh pemerintah. Produk Perda RTRW termasuk Rencana tata Ruang Kawasan Peternakan wilayah Kecamatan Kalanganyar merupakan produk hukum yang akan dijadikan landasan dalam pendirian Peternakan. Namun sejumlah fakta yang kami temukan justru bertolak belakang dengan pendapat masyarakat Kalanganyar antara lain;
Berdirinya peternakan ayam diyakini akan membuat lingkungan sekitar menjadi tercemar akibat dari kotoran ayam.
Ketua PPKB Asep mendesak pemerintah tidak mencantumkan Kecamatan Kalanganyar dalam wilayah Peternakan, dalam Pembahasan Ranperda RTRW
Baca Juga:
- Mitra SPPG Cundamanik, Berikan bantuan Mobulier sekolah, Bantuan Oprasional Sekolah dan Santunan anak yatim
- Lebak Darurat Tambang Pasir Ilegal, Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar
- PT. LEN Salurkan Kembali Program PPM Bidang Pendidikan
- PWI Banten dan Untirta Siap Teken MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Jurnalistik
- Operasi Simpatik Polresta Pati Edukasi Keselamatan dan Pajak Kendaraan
“Warga khawatir kotoran ayam akan mencemari udara dan mengundang lalat datang ke permukiman warga,” ucap Asep.
“Ini akan berdampak buruk bagi lingkungan warga, akan timbul bau menyengat dan lalat. Surat penolakan akan kami sampaikan dan meminta pemerintah tidak mengesahkan pembahasan itu,” tegas Asep.
Halaman:

