“Karenanya kami berharap pembahasan Raperda APBD 2021 ini bisa diselesaikan secepatnya untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi agar ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tepat pada waktunya,” kata dia.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bekasi, EKa Supria Atmaja yang telah menyamapikan Raperda APBD 2021 dan mengharapakan para anggota pansus untuk membahasnya sesegera mungkin sehingga, proses pembangunan di Kabupaten Bekasi dapat berlanjut sebagaimana mestinya.
Madrawi
Pages: 1 2



