Nekat Lepas Segel, Pengusaha Thinner Sebut Ngasih Duit ke Petugas LH

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menyegel dua tempat pemanfaatan limbah B3 jenis thinner di Desa Kedungpengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada tanggal 15 Mei 2018.

TOPTIME.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – MESKI sudah dilarang beroperasi bahkan disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi, pengusaha yang memanfaatkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) menjadi thinner di Desa Kedungpengawas, Kecamatan Babelan nekat kembali beroperasi. 

Menurut pengakuan salahsatu pengusaha thinner JB (inisial) yang pernah disegel pada tahun 2018 lalu, ia berani membuka segel dan kembali beroperasi karena sudah mendapat izin dari Kasi Penegakan pada Dinas LH Kabupaten Bekasi, Eddi Sirotim.

“Kita sudah permisi sama Pak Eddi yang pernah nyegel gudang kita. Alhamdulillah boleh operasi lagi,” ujar JB. 

Saat disinggung terkait adakah biaya yang diberikan kepada oknum yang ia sebutkan memberikan izin, JB dengan gamblang mengakui ada sejumlah uang diberikan kepada oknum tersebut. “Saya kan usaha berdua, jadi buat ngasih orang dinasnya juga saya tanggung berdua. Ya, gimana aja caranya yang penting bisa usaha lagi,” terangnya.

*BACA JUGA : https://toptime.co.id/pengusaha-limbah-thinner-di-babelan-terancam-pidana/

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Darmizon saat dikonfirmasi terkait pembukaan segel PPNS usaha pemanfaatan thinner yang kini beroperasi kembali mengaku tidak mengetahuinya. 

“Loh sudah pernah disegel, kok saya tidak pernah nerima adanya hal tersebut, ya sudah saya akan perintahkan Gakum untuk segera turun ke lapangan,” ucap Darmizon saat dihubungi melalui selularnya, Senin (26/8/2019).

Dirinya menjelaskan, pihaknya akan mengecek kembali ke lokasi seperti apa kondisinya sekarang, akan memerintahkan kawan-kawan LH untuk segera turun ke lapangan.

Kepala Seksi penegakan Eddi Sirotim ketika dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, dirinya sudah menyampaikan terkait laporan ke Pimpinan.

“Terkait laporan abang sudah kami sampaikan ke pimpinan, akan ditindak lanjuti,” singkat Eddi Sirotim. (FERY) 

scroll to top