Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, PWI Ingatkan Peran Orang Tua Sangat Penting Dalam Mengawasi Anaknya

Menurut dia, selama ini kepolisian sangat respon untuk menindaklanjuti kejahatan seksual anak dan memproses secara hukum.

Masyarakat harus melaporkan jika terjadi kasus kekerasan anak itu sebab saat ini masih ada sebagian masyarakat tidak melaporkan karena malu atau aib, sehingga tidak diproses secara hukum.

“Kami minta masyarakat jika mengalami kekerasan seksual anak dapat melaporkannya kepada kepolisian setempat, ” katanya menambahkan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Dedi Lukman mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan tahun 2021 meningkat jadi 70 kasus dari sebelumnya 45 kasus.

Kekerasan seksual dalam kondisi darurat sehingga perlu mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat termasuk , wartawan.

Halaman:

scroll to top