Kanwil Kemenag Banten Belum Bisa Dimintai Tanggapan
Sementara itu, hingga berita diunggah, media ini masih belum bisa mendapatkan konfirmasi terkait benar dan tidaknya adanya sanksi penurunan pangkat kepada Kakanwil Kemenag Banten tersebut.
Pesan konfirmasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Banten, H. A. Bazari Syam melalui pesan singkat dan pesan aplikasi whatsapp di nomer 08777365xxxx sejak Minggu malam (6/9) jam 20.14 WIBB hingga berita ini diunggah masih tidak merespon.
Menteri Agama Belum Berkomentar
Media ini juga berupa untuk memghubungi Menteri Agama RI Fahrul Razi untuk menanyai seputar sanksi lain kepada Kemenag Banten selain penurunan pangkat, namun pesan whatsapp dari wartawan media ini pada tanggal (8/9) belum mendapat balasan. (*)
