Ditanya Soal Penurunan Pangkat Kakanwil Kemenag Banten, Kemenpan RB Tjahjo Kumolo : Itu Kewenangan Menag

Menpan RB,Tjahjo Kumolo. POTO : Ayojakarta

Menpan RB,Tjahjo Kumolo. POTO : Ayojakarta

  • Penyalahgunaan Wewenang, Terima Gratifikasi

Surat Keputusan Menteri Agama RI tertanggal 05 Agustus 2020 itu disebutkan, bahwa dari audit inspektorat jendral dan berita acara pemeriksaan disebutkan bahwa Bazari melakukan pelanggaran disiplin berupa penyalahgunaan wewenang, yaitu mengangkat petugas haji, Pejabat administrator dan pengawas tanpa melalui prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan dan menerima gratifikasi.

BACA TERUS DI HALAMAN BERIKUTNYA : >>>>>>>>>>>>>>>>>>

Penurunan Pangkat

scroll to top