
Lebak,- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menegaskan bahwa tidak akan ada intervensi dari pihak manapun dalam Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Lebak, hal tersebut disampaikan Bupati saat meninjau langsung pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS hari kedua di Halll Latansa Mashiro, Jum’at (15/10/2021).
Bupati menjelaskan bahwa hasil tes ditentukan oleh peserta sendiri dalam mengerjakan dan menjawab soalnya, karena dengan sistem CAT hasil ujain dari CPNS dapat di lihat langsung oleh peserta setelah selesai mengerjakan soal.
“Percayalah kepada kemampuan diri sendiri bahwa kita melaksanakan tes ini yakin bisa melakukannya, kalau misalkan belum diterima berarti kita belum ada nasibnya, ulangi lagi jangan pernah menyerah selama batas usianya masih memenuhi syarat” Tegas Bupati.
Baca Juga:
- Warga Berharap Pemerintah Secepatnya Berikan Solusi Terkait Pertambangan Rakyat, Utamakan Pembinaan
- Septo Subono S.P.M.Si Daftar sebagai Calon Ketua PGRI Kecamatan Cibadak 2026, Usung Visi Penguatan Profesionalisme Guru
- Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua Oknum Guru Dilaporkan ke Polres Serang
- Ketua PWI Lebak Kunjungi Ketua DPRD Perkuat Sinergi Informasi
- Perbaikan Jalan Leuwidamar–Pasar Kupa Tahun 2026 Terus Digenjot
Pelaksanaan SKD CPNS Formasi Tahun 2021 Kabupaten Lebak dengan total 3.111 peserta ini diselenggarakan mulai tanggal 14 s.d. 17 Oktober 2021.
Sebelum mengikuti tes SKD CPNS para peserta terlebih dahulu diwajibkan untuk melakukan tes swab antigen yang berlaku 1 x 24 jam serta telah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19. (Gus)