
Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak sedang melaksanakan pembangunan ruas jalan Leuwidamar–Pasar Kupa, Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak banten pada tahun anggaran 2026. Kamis 16 April 2026
Pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur daerah guna menunjang konektivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Plt. Kepala DPUPR Lebak H. Dade Yan Apriyandi, S.S.T., M.Si mengatakan ruas jalan tersebut merupakan jalan Leuwidamar–Pasar Kupa dengan Panjang penanganan 2370 Meter, Lebar 5 meter dan Tebal beton 20 cm total anggaran mencapai Rp. 6,1 Miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak tahun 2026. Kamis 16 April 2026.
“Pekerjaan akan dilakukan dengan konstruksi betonisasi agar lebih kuat dan tahan lama, mengingat kondisi jalan sebelumnya mengalami kerusakan di beberapa titik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini proyek pembangunan tersebut sedang di laksanakan dan dikerjakan oleh pihak ketiga. yaitu CV. Abida Karya dengan waktu pelaksanaan 90 Hari Kalender
dengan jumlah anggaran Rp.6,1Milyar
Menurutnya, pembangunan jalan ini sangat penting karena menjadi akses utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk distribusi hasil yang pertanian serta mendukung akses menuju kawasan wisata Baduy
“Dengan kondisi jalan yang baik, diharapkan mobilitas warga semakin lancar dan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Budi warga setempat menyambut baik dengan adannya pembangunan jalan ini
”Kami mengapresiasi langkah Pemda Lebak dalam membangun jalan ini. Semoga pelaksanaannya tepat waktu dan kualitasnya benar-benar diperhatikan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.(ADV)