Zulmansyah Sekedang Pembawa Harapan Baru Ditubuh PWI

Beruntunglah, di PWI masih ada Dewan Kehormatan. Sesuai fungsinya, DK kemudian merasa tergerak untuk mengambil langkah langkah strategis, diantaranya melakukan pemanggilan terhadap sejumlah oknum pengurus PWI Pusat, meski pada perjalannya sang oknum tak pernah mengindahkan pemanggilan dari Dewan Kehormatan. Sehingga pada akhirnya berujung pemecatan kepada Hendry CH Bangun, mantan ketua Umum PWI kala itu.

Ketua Dewan Kehormatan, Sasongko Tedjo yang Namanya tertera pada Administrasi Hukum Umum(AHU) PWI Pusat nomor 0000946.AH.01.08 Tahun 2024 ini memberikan sanksi berupa pemberhentian secara penuh terhadap mantan Ketua Umum Hendy CH Bangun, dengan diperkuat SK Dewan Kehormatan PWI Pusat bernomor 50/Vll/DK/PWI-P/SK-SR/2024. Kemudian SK DK PWI Pusat itu kemudian ditindak-lanjuti oleh Persatuan Wartawan Indoensia(PWI) Provinsi DKI Jakarta dengan berita cara rapat pengurus harian PWI Provinsi Jakarta nomor 01/BA.RPH/PWI-J/Vll/2024.

Setelah Hendry dipecat, lantas ditunjuklah Zulmansyah Sekedang sebagai ketua Plt Pusat yang kala itu pria parlente asal Riau di PWI Pusat menjabat Wakil Ketua Bidang Organisasi. Singkat cerita Zulmansyah kemudian menjadi Ketua Umum terpilih berdasarkan Kongres Luar Biasa(KLB) yang dihadiri oleh 21 Provinsi.

Lantas setelah dipecat, bagaimana nasib oknum yang terlibat kasus UKW Gate, bukannya bertobat, oknum tersebut beserta kroninya itu malah menjadi-jadi dan membuat suasana PWI menjadi kisruh di tanah air. Karena terkena post power syndrome, yang bersangkutan malah menon-aktifkan beberapa pengurus PWI di daerah, padahal sudah dipecat dan diberhentikan sebagai anggota PWI.

Halaman:

scroll to top