Wabup Lebak Hadiri Rakor Penegakan Dan Penanganan Covid-19 Yang Dipimpin Langsung Menko Maritim secara Daring.

“Operasi yustisi perlu diperluas diarea perkantoran dan restoran untuk memastikan PPKM berjalan” Ujarnya.

Sementara itu, Wabup Lebak terlihat fokus memperhatikan materi yang dipaparkan Menko Maritim membahas terkait bagaimana penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19.

“Kami pemerintah daerah tentunya mendukung secara penuh langkah-langkah pemerintah pusat dalam menangani virus covid-19 ini” Pungkas Wabup Lebak.

Untuk diketahui, PPKM akan diberlakukan di beberapa wilayah yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Tingkat kematian di atas tingkat kematian nasional yaitu 3 persen, Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional yaitu 82 persen, Tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional yaitu 14 persen, tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen dan Pulau Jawa dan Bali menjadi wilayah awal diterapkannya PPKM.(**)

scroll to top