
PANDEGLANG – Ratusan Jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, dalam satu tahun terakhir ini, kosong atau hanya diisi pejabat pelaksana tugas (PLT). Harapan para pegawai negeri sipil untuk menduduki jabatan eselon III dan IV, pada Oktober lalu pun, tidak terwujud. Pasalnya, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, mengaku akan mendahulukan mengisi 11 jabatan eselon IIb yg kosong atau sekarang diisi PLT. Padahal, untuk bisa mengisi jabatan eselon IIb, harus melalui proses open bidding (lelang terbuka) yang membutuhkan waktu cukup lama.
“Kita akan isi jabatan eselon II dulu. Baru setelah itu, eselon III dan IV,” aku Irna.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang, Fahmi A Sumanta menjelaskan, mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang, tidak akan segera dilakukan sebelum Perda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, berlaku. Sekarang ini, perda tersebut masih tahap pembahasan.
Baca Juga:
- Mahasiswa KKM STISIP Banten Raya Kelompok 5 Gelar Workshop Digital Marketing untuk Tingkatkan Literasi Digital
- Jum’at Berkah, Kapolres Lebak Bagikan Makan Gratis kepada Warga
- Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
- Delapan Desa di Lebak Tinggal Menunggu Pelantikan PAW, DPMD Tunggu Surat Bupati
- Aset Mewah Sitaan Kasus EDC Cash dari Kejari Bekasi Jadi Buruan di BPA Fair 2026
“Sesuai edaran Menpan-RB, kita akan tunggu perda tersebut. Jadi, tidak akan ada mutasi atau rotasi apalagi promosi, sebelum Perda SOTK yg baru bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Dikatakan, sesuai perda tersebut maka yang akan dilakukan pertama, adalah alihfungsi pegawai, dari jabatan struktutal eselon IV menjadi tenaga fungsional. “Jumlahnya cukup banyak, sekitar 200 orang, sehingga perlu waktu,” tukasnya.
Fahmi menambahkan, setelah alihfungsi selesai, baru akan dilakukan mutasi dan promosi untuk pejabat struktural eselon III sebanyak 40 orang dan eselon II sebanyak 8 orang setelah penggabungan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). “Nantinya, di setiap OPD hanya akan ada satu orang yang masih menduduki jabatan eselon IV, yakni di sekretariat OPD dan di kecamatan-kecamatan. Selebihnya, menjadi tenaga fungsional, pejabat eselon III dan II,” tambah Fahmi yang juga sudah menyarankan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk segera melantik sekitar 150 kepala sekolah yang sekarang juga masih diisi PLT. (Red)