Close

Berkerumun, Pelantikan Kades Langgar Prokes

PANDEGLANG – Pelantikan dan pengambilan sumpah 205 kepala desa (kades) terpilih hasil Pilkades Serentak 2021 dan 1 kepala desa pergantian antar waktu, melanggar protokol kesehatan (prokes) karena Kabupaten Pandeglang masih berada di level 3 pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pelantikan dan pengambilan sumpah ratusan kepala desa yang digelar di Alun Alun Kota Pandeglang, Senin (8/11/2021) itu, menimbulkan kerumunan. Kondisi ini terjadi karena para kepala desa terpilih tetap membawa keluarga dan tim suksesnya. Padahal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang hanya mengundang 3 orang per desa, yakni kepala desa terpilih, istri kepala desa dan ketua BPD. Selain itu, membludaknya pengantar kepala desa juga membuat kota Pandeglang macet sehingga mengganggu aktivitas masyarakat. “Ada panitia, polisi banyak, tapi gak diatur. Buat apa segitu banyak petugas, tapi cuma diem aja,” ujar Sukatma, pengguna jalan yang kebetulan melintas di seputar Alun Alun Pandeglang.

Kerumunan juga terjadi akibat tidak adanya upaya antisipasi dari pihak panitia dan aparat keamanan, sehingga semua orang bisa masuk ke lokasi pelantikan. Kerumunan semakin parah saat sesi foto bersama antara Bupati dan Forkopimda dengan para kepala desa.

Baca Juga:

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan menyayangan terjadinya kerumunan tersebut. Doni mengaku, pihaknya sudah mengimbau bahwa yg boleh datang ke lokasi pelantikan hanya 3 orang, yakni kades terpilih, istrinya dan ketua BPD. “Mungkin karena euforia kemenangan, sehingga mereka tetap membawa massa,” kilahnya.

Doni juga mengaku, sebelum dan selama acara berlangsung, terus mengimbau semua pihak untuk menjaga protokol kesehatan. “Kami juga sudah sepakat dengan pihak kepolisian tentang hal ini,” tegasnya menyikapi informasi adanya rombongan kepala desa yg dikawal Voorijder. (Red)

scroll to top