TOPTIME.CO.ID, KOTA BEKASI – Usia tidak menjadikan seorang lebih mawas diri dan menikmati hari tuanya. Seorang kakek tua di Jatiwaringin, kecamatan Pondokgede yang seharusnya menimang cucu dihari tua justru harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia menikam seorang pria karena tersinggung akibat salah paham.
“Untuk motif sendiri belum mengetahui, untuk saat ini pelaku akan diperiksa dipsikiater,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Arman didampingi Kssubag Humas Polrestro Bekasi kota dan Kapolsek Pondokgede Kompol. Suwari di Mapolres Metro Bekasi kota pada Senin (15/10).
Kejadian berawal ketika korban yang bernama Muhamad Zukri pada sehari sebelumnya melewati sebuah pos tempat pelaku yang diketahui berinisial RD (69) dan berkata kasar kepada pelaku yang dijawab dengan kasar. Pada keesokan harinya, pelaku berpapasan dengan korban di jalan kemudian pelaku menegur korban perihal kejadian sebelumnya, namun dibalas oleh korban dengan melempar batu.
“Kemudian pelaku mengeluarkan pisau yang memang selalu pelaku bawa, kemudian pelaku langsung menusuk korban ke arah bagian rusuk sebelah kanan korban sebanyak 1 (satu) kali sehingga korban langsung terjatuh dan korban berteriak,” tambah Kasat Reskrim.
Mendengar teriakan korban, warga kemudian mencoba menolong dengan membawa korban ke rumah sakit Mas Mita Jatimakmur untuk mendapatkan perawatan. Pelaku sendiri ditangkap polisi tidk lama usai melakukan penusukan.
“Korban akhirnya meninggal di rumah sakit karena luka yang dideritanya,”pungkasnya..
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu (1) bilah pisau yang dipakai pelaku serta pakaian korban. Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) karena penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang dengan ancaman hukuman 15 (Lima Belas) tahun penjara. (Sar)