Close

RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal Musnahkan Obat Kadaluarsa

Setelah sekian lama, akhirnya pihak RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal melakukan Pemusnahan berbagai jenis Obat-obatan Penyakit Dalam, Obat Mata dan Kebidanan yang telah Kadaluarsa dengan menggunakan alat khusus pengolahan limbah bahan berbahaya (INCENERATOR), Selasa (21/08/2019) di RSUD KH. Daud Arif.

TOPTIME.CO.ID, TANJABBAR – Setelah sekian lama, akhirnya pihak RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal melakukan Pemusnahan berbagai jenis Obat-obatan Penyakit Dalam, Obat Mata dan Kebidanan yang telah Kadaluarsa dengan menggunakan alat khusus pengolahan limbah bahan berbahaya (INCENERATOR), Selasa (21/08/2019) di RSUD KH. Daud Arif.

Dengan alasan menghemat anggaran, pemusnahan Obat kadaluarsa ini tidak dilakukan setiap tahun.

“Operasional mesinnya besar, jadi kita menghemat anggaran. Jadi kita sisihkan dulu Obat-obatan yang kadaluarsa, setelah terkumpul banyak baru kita musnahkan”, cetus Direktur RSUD KH. Daud Arif, El

Berkisar dengan harga Rp. 370.000.000, Obat-obatan yang dimusnahkan ini terdiri dari Obat Penyakit Dalam, Obat Mata dan Obat Kebidanan.

“Pengeluaran Obat-obatan ini dari Tahun 2013, 2014 dan Tahun 2015, jadi Obat ini sisa, sisa yang sudah terpakai, sisanya yang explayer sekarang, jadi kira-kira kalau diuangkan sekitar Rp. 370.000.000,”, terang Hartati, Kabid Pelayanan RSUD KH. Daud Arif.

Tiga Jenis Obat-obatan yang dimusnahkan ini telah kadaluarsa dari Tahun 2017.

“Untuk explayernya, ada yang Tahun 2017, 2018 dan 2019 ada sedikit. Jadi kita kumpulkan semua, kita pisahkan, jadi tidak kita campur Obat yang kita berikan ke Pasien sama Obat yang eksplayer kita pisahkan,” imbuhnya. (MR)

scroll to top