Lebak. – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak meminta pewarta harus menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan dapat dipertanggungjawabkan dalam menyajikan pemberitaan kepada masyarakat.
“Semua wartawan itu bekerja harus menjalankan KEJ, ” kata Ketua PWI Kabupaten Lebak Fahdi Khalid saat diskusi kompetensi wartawan dalam menyambut peringatan HPN di Lebak, Rabu.
Untuk mematuhi dan mentaati KEJ, kata dia, diperlukan peningkatan kompetensi jurnalistik sehingga mereka mengetahui tugas kerja
wartawan.
Baca Juga:
- Warga Berharap Pemerintah Secepatnya Berikan Solusi Terkait Pertambangan Rakyat, Utamakan Pembinaan
- Septo Subono S.P.M.Si Daftar sebagai Calon Ketua PGRI Kecamatan Cibadak 2026, Usung Visi Penguatan Profesionalisme Guru
- Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua Oknum Guru Dilaporkan ke Polres Serang
- Ketua PWI Lebak Kunjungi Ketua DPRD Perkuat Sinergi Informasi
- Perbaikan Jalan Leuwidamar–Pasar Kupa Tahun 2026 Terus Digenjot
Sebab, tugas kerja pewarta di lapangan wajib mentaati KEJ sehingga mampu membangun kepercayaan publik juga selamat dari jeratan supremasi hukum.
“Kita jangan sampai pewarta itu menyajikan berita hoax dan melanggar KEJ, ” katanya menjelaskan.
Halaman:
