Proyek Paket 1 & 2 Batas Kota Bekasi-Pangkalan Babelan Akan Dilaporkan ke Kejaksaan

KETUA Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Bekasi, Fadryanto Jusda mengecam keras pekerjaan perbaikan Jalan Batas Kota Bekasi-Pangkalan Babelan Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi. Paket 1 dan 2 yang diduga dikerjakan asal-asalan.

TOPTIME.CO.ID, KABUPATEN BEKASI – KETUA Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kec. Babelan Kabupaten Bekasi, Fadryanto Jusda mengecam keras pekerjaan perbaikan Jalan Batas Kota Bekasi-Pangkalan Babelan Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi. Paket 1 dan 2 yang diduga dikerjakan asal-asalan. 

Menurut Fadryanto, proyek paket 1  dikerjakan oleh CV. Putra Mulia dengan nilai pagu sebesar Rp.374.753.929,77 denga kode tender 11445352, serta oamet 2 oleh CV. Sengon Jaya Persada dengan nilai pagu Rp.373.193.186,63 dan kode tender 11617352 seolah tanpa pengawasan dari konsultan dan pengawas.

Jika hal ini dibiarkan lanjut dia, maka pembangunan jalan di wilayah Babelan yang saat ini sedang dikerjakan, dianggap cacat mutu, dan dapat dikategorikan gagal kontruksi.

“Pembangunan jalan yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 ini terindikasi telah terjadi pengurangan mutu dan kwalitas,” ujar Fadryanto kepada TOPTIME.CO.ID di Kantor Sekretariat LPM Kecamatan Babelan, Rabu (14/8/2019).

“Kami bersama warga Kecamatan Babelan, akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri Cikarang dalam waktu dekat ini, agar dapat memberikan efek jera juga kepada kontraktor lainnya,” tegasnya. 

Lanjutnya, jelas terlihat bahwa banyak bahan-bahan material yang dikurangi, bahkan tidak digunakan, tanpa melihat efek serta dampak yang dapat ditimbulkan dari kwalitas pekerjaan tersebut. Proyek pembangunan jalan sepanjang 6 kilometer dari batas Kota Bekasi, diduga kuat ada kerjasama antara konsultan dan pengawas yang membiarkan pekerjaan tidak sesuai spek.

“Seperti yang terlihat pada proses awal pengerjaan paket 1 dan 2, terlihat jelas tidak ada Lapisan Pondasi Bawah (LPB), serta tidak ada Lapisan Pondasi Atas (LPA),” ungkapnya.

Selain itu, pada besi Wire Mesh diketahui pula ukurannya tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang ditentukan. Namun terjadi lagi pembiayaran dari pihak pengawas dan konsultan terhadap bahan bahan baku yang digunakan.

“Ini jelas, Negara sudah dirugikan ulah oknum Pemborong nakal yang ingin mencari keuntungan lebih besar, sementara semua sudah diatur hingga keuntungan bagi kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, sebagai warga Kecamatan Babelan, ia tidak akan tinggal diam melihat pembangunan jalan wilayahnya yang dikerjakan asal-asalan. Bahkan jika mutu pekerjaan dikurangi, maka kwalitas dan ketahanan dari pekerjaan tersebut, dapat dipastikan tidak akan bertahan lama.

Saat dikonfirmasi, Konsultan Pekerjaan, Gunawan mengakui dalam pengerjaan banyak yang lakukan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB). “Habis gimana lagi Bang, pemborongnya susah dibilanginnya,” kelit Gunawan. (FERI)

scroll to top