Jafar juga dalam waktu dekat akan melaporkan oknum-oknum TKSK “Nakal” tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Lebak untuk ditertibkan.
“Selain itu juga, Projo Kabupaten Lebak akan membuat rekomendasi secara tertulis kepada Kementrian Sosial Republik Indonesia atas temuan terhadap TKSK yang bekerja di luar Tugas Pokok dan Fungsi,” tutup lelaki yang Mantan Komisioner Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Lebak.(Gus)
Pages: 1 2

