
PANDEGLANG – Masih dalam rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik untuk Kabupaten /Kota di Provinsi Banten tahun 2021, Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten melakukan visitasi untuk menilai indikator ketiga dan keempat dalam MONEV 2021, ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Rabu (13/10/2021).
Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Banten ini diterima Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Taufik Hidayat, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) selaku PPID Kabupaten Pandeglang, Girgijantoro dan pejabat terkait.
Baca Juga:
- HMI Banten Soroti Kepemimpinan dan Kinerja Polda Banten
- Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional
- Seba Baduy 2026 Resmi Dimulai, Digelar Tiga Hari dan Berlangsung Meriah di Rangkasbitung
- Tokoh Sawarna Sampaikan Keprihatinan, Dorong Pendekatan Bijak dalam Penanganan Tambang Rakyat”
- Alumni SMAN 1 Rangkasbitung Angkatan 1995 Gelar Halal Bihalal pada 10 Mei 2026
Taufik dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KIP Banten yang mau meninjau langsung dan memberikan bimbingan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkab Pandeglang.
“Arahan dan koreksi selalu diharapkan, agar kami tetap konsisten dalam mengelola informasi publik secara terbuka,” katanya.
Halaman: