Pengelola Rumah Makan di Rangkasbitung Dukung Prokes Cegah Covid 19

Reporter: Ach. Syarif

LEBAK – Pengelola Rumah Makan di Rangkasbitung Kab. Lebak, Rosyid menyadari pentingnya dukungan pelaku usaha untuk mencegah penyebaran covid 19.

Kata dia, sebagai Pengelola Rumah Makan, dirinya selalu mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran covid 19. Pemerintah setempat sudah memperbolehkan Rumah Makan di Lebak buka, namun dengan ketentuan yang ketat, seperti pengurangan jumlah pengunjung dan ketersediaan fasiitas untuk mencegah penyebaran covid 19.

Kata dia, hal ini bukan semata-mata untuk kepentingan pemerintah tetapi lebih untuk menjaga diri dan keluarga, serta masyarakat sekitar agar terhindar dari penularan virus 19.

Lebih jauh, kata dia, sejak awal, pemerintah telah berupaya untuk mengedepankan kebijakan kesehatan untuk menangani pandemi Covid-19.

“Dalam hal ini pemerintah menerapkan kebijakan protokol kesehatan yang ketat yang disebut sebagai 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir dan menjaga jarak fisik,” kata dia.

Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga diminta membatasi mobilitas di tempat umum, serta menghindari kerumunan.

Sangat disayangkan kata dia, masih banyak masyarakat yang tidak disiplin dan mengabaikan anjuran 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) sehingga tingkat penularan terus meningkat. (*)

scroll to top