Guru Madrasah Ajak Patuhi Prokes

Reporter: Achmad Syarif

LEBAK – Deni Subhani, salah satu guru madrasah di Kabupaten Lebak, mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik pada lebaran ini

Kata Deni, perlu kesadaran segenap warga untuk mematuhi Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19  No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 – 17 Mei 2021. 

“Lakukan 3M, dan tolong jangan ada yang mudik.Tahan diri, tahan kesabaran, semua demi kebaikan bersama,” katanya.

Sangat disayangkan kata dia, masih banyak masyarakat yang tidak disiplin dan mengabaikan anjuran 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) sehingga tingkat penularan terus meningkat.

“Sebagai akibatnya rumah sakit dan tenaga kesehatan kewalahan menangani pasien. Maka kita harus peduli, jaga diri, jaga keluarga, jaga orang terdekat, ingatkan untuk patuhi protokol kesehatan,” katanya

Lanjut dia, melalui surat edaran ini, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi masyarakat dari penularan virus Covid-19. Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.  

“Mari ikuti aturan demi keselamatan bersama. Peniadaan mobilitas mudik sementara yang berlaku dari tanggal 6 – 17 Mei 2021. Kalau semua bisa diatasi, pemyebarannya bisa diatasi, tentu nanti tahun depan sudah bisa mudik, mari bersabar dulu,” jelasnya.(*)

scroll to top