
LEBAK – Tak lama lagi, akan ada Hotel bintang 4 dibangun di Lebak yang akan dibangun di Jalan by pass Soekarno Hatta Rangkasbitung.
Pemkab Lebak pun memberikan dukungan dibangunnya hotel itu melalui percepatan layanan perijinan.
Saat bertemu dengan Direktur PT. Mega Surya Investa selaku owner hotel tersebut, PJ Bupati Lebak menyampaikan, hadirnya investor yang berinvestasi di Kabupaten Lebak menandakan peluang investasi di Lebak semakin baik.
Terlebih lagi, Pemkab Lebak juga memberikan kemudahan dan bersinergi dengan para investor untuk mendukung kemajuan pembangunan di Kabupaten Lebak.
PJ Bupati yang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala DPMPTSP dan Kepala Dinas PUPR menerima Direktur PT. Mega Surya Investa di Ruang Kerja Bupati Lebak, Kamis (13/06/24)
Pada kunjungan itu, Direktur Utama PT. Mega Surya Investa, Andy Ardian Djunaidi mengatakan, akan berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemkab untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Lebak khususnya pada sektor pariwisata bidang perhotelan.
Andy menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Lebak yang memberikan kemudahan perijinan. Bahkan, pengusaha ini mengaku baru sekarang merasakan begitu cepatnya menempuh proses Perijinan Bangunan Gedung (PBG) dibandingkan daerah lain.
Hadirnya hotel bintang empat di Rangkasbitung, diharapkan dapat menarik lebih banyak lagi wisatawan datang ke Lebak, karena semaikin banyak wisatawan yang datang akan semakin meningkatkan ekonomi masyarakat dan penghasilan asli daerah (PAD)
PJ Bupati Lebak berpesan kepada investor agar dalam proses pembangunan dan operasional hotel ini, dapat memprioritaskan tenaga kerja dari warga Lebak. Hal ini sejalan dengan komitmen pemkab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal.
“Pembangunan hotel bintang 4 ini ditargetkan rampung pada tahun 2025. Kehadirannya diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata Lebak dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah ini.” tutup PJ.Bupati Lebak.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak Yadi Basari mengatakan, terbitnya PBG hotel bintang 4 tersebut bentuk komitmen Pemkab dibawah kepemimpinan Pj Bupati Lebak untuk memberikan pelayanan yang maksimal dibidang perijinan.
Menurutnya, ada 3 ijin dasar yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha untuk beroperasi dalam hal rencana pembangunan hotel Keisa di Kabupaten Lebak.
“Dibawah arahan pak bupati dan pak sekda, alhamdulilah ketiga izin dasar tersebut sudah diterbitkan dan untuk izin PBG secara simbolis diserahkan setelah pemaparan rencana pembangunan hotel Keisa dan diserahkan langsung oleh pak bupati kepada owner hotel Keisa, pak andy,” kata Kadis DPMPTSP Lebak, Yadi Basari. (*)