Close

Oknum Staf Inspektorat Kota Bekasi Diduga Lakukan Penipuan

fotocopy surat pernyataan oknum staf inspektorat Kota Bekasi

Janjikan Lolos Jadi PNS

TOPTIME.CO.ID, BEKASI – Setahun mendekam dibalik jeruji besi rupanya tidak membuat jera seorang oknum pegawai di Kota Bekasi ini. Arkadi pernah divonis bersalah terkait kasus pemalsuan surat tanah pada tahun 2014 silam. Aksi tipu-tipu Arkadi tidak berhenti sampai disitu, usai bebas dari penjara, Arkadi yang kini menjabat sebagai staf Inspektorat Kota Bekasi diduga kembali melakukan tindak tipu muslihat. 

Seperti dikatakan Warga Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, M Nasir. Sebanyak puluhan juta rupiah diberikan kepada Arkadi sebagai uang jaminan masuk sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Bekasi.

“Awalnya Pak Arkadi mengaku memiliki jabatan tinggi di Pemkot Bekasi. Karena dia begitu baik bahasanya hingga membuat saya percaya,” ujar M. Nasir. 

Lanjut Nasir, Arkadi meyakinkannya bahwa mudah menjadikan anaknya sebagai CPNS hingga jadi PNS di Kota Bekasi. Kendati demikian lanjut Nasir, ada sejumlah biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi CPNS. 

Bukan hanya itu, sambung Nasir, untuk semakin meyakinkannya, Arkadi berani menuliskan penyataan diatas materai bahwa siap dituntut ke ranah hukum jika tidak menjadikan anak Nasir CPNS. 

“Sebab itu saya jadi makin percaya, dan setiap dia minta duit ditulis jelas diatas kwitansi bermaterai. Arkadi berkali-kali minta uang dengan berbagai alasan agar anak saya masuk CPNS. Tapi setahun kemudian Arkadi sudah tidak bisa dihubungi,” keluhnya. 

Dirinya berharap Walikota Bekasi, Rahmat Effendi memberikan tindakan tegas pada Arkadi serta agar bertanggungjawab mengembalikan uangnya.

“Saya juga akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Widodo Indrijantoro membenarkan ada staf yang bernama Arkadi.. Namun, Arkadi diketahui sudah mengajukan pensiun. Terkait dugaan penipuan yang dilakukan Stafnya tersebut, Widodo menyarankan agar korban lapor polisi. 

“Orangnya sudah tidak masuk kantor, jangankan nomor teleponnya, alamatnya saja sudah tak tahu dimana,” ujar Widodo. 

Hingga berita ini diunggah, Staf Inspektorat Kota Bekasi, Arkadi belum bisa dikonfirmasi. (*)

scroll to top