Kemudian lanjut Jimi, usai kolega bisnisnya pergi, TJ memesan kopi dan menelepon mengabarkan ke keluarganya bahwa sudah ada kesepakatan terkait armada dengan rekan bisnisnya.
“Tiba – tiba datang EDW dan saudara RM, dengan marah marah dan menyerang TJ, terus hendak merampas handphonenya TJ. RM kalau boleh jujur, kata dia, juga menghalangi (melerai) EDW melakukan penyerangan terhadap klain kami, TJ. Jadi klien kami lah yang terlebih dahulu dianiaya,” ujar Jimi menyampaikan klarifikasi di Maris Guest House Rangkasbitung, Minggu (5/9/2021).
Jimi pun mengaku tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat laporan balik. Jika tidak ada niat baik dari pelapor untuk meminta maaf dan mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya, pihaknya mengaku akan melaporkan balik, termasuk adanya dugaan tindak pidana UU ITE yang dilakukan EDW.
“Harapan saya masing pihak baik EDW maupun TJ bisa menyelesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan, karena walau bagaimana mereka ada ikatan suami istri,” tukasnya.
Halaman:
