
LEBAK – TJ, anggota DPRD Lebak yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya membeberkan kronologis kejadian insiden yang terjadi di salah satu cafe pada Jumat (3/9/2021) malam lalu.
Bersama kuasa hukumnya TJ membantah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kuasa hukum TJ, Jimi Siregar SH, insiden yang terjadi di cafe pada Jumat (3/9/2021) malam, dimana dinyatakan bahwa kliennya TJ menganiaya dan melakukan KDRT, menurutnya tidak benar.
Bahkan TJ mengaku dirinya justru diserang oleh istri sirinya itu.
“Malah saya yang ditarik, diseret keluar, dipukuli, saya yang diserang,” kata TJ sambil menunjukan bekas luka cakaran di bagian dadanya,” Senin (6/9/2021).
Baca Juga:
- SMSI dan Pemprov Banten Bersinergi, Dorong Peran Media Siber dalam Digitalisasi Pemerintahan
- Mahasiswa KKM STISIP Banten Raya Kelompok 5 Gelar Workshop Digital Marketing untuk Tingkatkan Literasi Digital
- Jum’at Berkah, Kapolres Lebak Bagikan Makan Gratis kepada Warga
- Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
- ‎Delapan Desa di Lebak Tinggal Menunggu Pelantikan PAW, DPMD Tunggu Surat Bupati
Dia juga mengaku memiliki bukti bukti kesaksian dan video insiden ketika dia diserang istri sirinya itu.
Kuasa hukum TJ, Jimi Siregar SH,
meluruskan, dalam pemberitaan yang beredar, baik di media online dan di media sosial, kata Jimi, seolah – olah kliennya ada niatan atau tanpa ada sebab musabab melakukan penganiayaan terhadap EDW.
Halaman:

