Close

Musrembang Kel. Sukmajaya Dihadiri Wakil Walikota Depok

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat kelurahan dimana usulan dari warga akan diupayakan dan dikawal melalui tingkat Rukun Warga (RW) yang yang diselenggarakan di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Senin (20/01/2020).

TOPTIME.CO.ID, Depok — Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat kelurahan dimana usulan dari warga akan diupayakan dan dikawal melalui tingkat Rukun Warga (RW) yang yang diselenggarakan di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Senin (20/01/2020).

Menurut Lurah Sukmajaya, Munandar menyatakan kegiatan Musrenbang 2020 tiap Kelurahan akan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp.2,7 Miliar, yaitu berdasarkan arahan Walikota Depok, KH. Mochammad Idris, MA. Ia menambahkan, sisanya Rp.1,7 Miliar untuk pemberdayaan masyarakat.

“Sisa anggaran tersebut untuk difokuskan dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), yaitu pelatihan atau pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” kata Munandar.

Sementara, Camat Sukmajaya Tito, menjelaskan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) 2020, akan mengakomodir aspirasi warga yang belum terealisasikan. Ditambahkannya, kegiatan Musrenbang 2020 tiap Kelurahan untuk meningkatkan sarana dan prasarana lingkungan maupun kegiatan fisik secara maksimal, yaitu mencapai Rp. 1 Miliar.

“Insya Allah Musrenbang tingkat kelurahan dalam pelaksanaan ini kami siap menerima masukan-masukan dari warga. Dan mereka nanti akan berembuk untuk menentukan program prioritas yang akan dilaksanakan di tahun 2021 mendatang,” pungkas Tito. (Prayitno)

scroll to top