Close

Merasa Dilecehkan, DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Akan Ambil Langkah Hukum

Beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Oloan Nababan, Faisal dan Heri Purnomo. Poto BR

TOPTIME.CO.ID, BEKASI – Tak Terima Partainya Dilecehkan, PDI Perjuangan Kota Bekasi akan melaporkan salah satu Mantan Caleg Gerindra.

Hal ini dikatakan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Ahmad Faisyal Hermawan kepada wartawan di ruangan fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi.

Dikatanya, PDI Perjuangan meminta pelaku penyebar ujaran kebencian yang mengaitkan partainya pada Whatsapp Grup (WAG) sehingga menyebar ke sejumlah media elektronik untuk mengklarifikasi statmennya.

“Saya akan tempuh jalur hukum bila pihak yang berkaitan tidak mengklarifikasi ujaran yang mengaitkan partai pada dugaan kasus korupsi,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Ahmad Faisyal Hermawan, Selasa (14/01).

Dia melanjutkan, dalam sebuah teks yang disampaikan di WAGS Marhaen Indonesia 98. Kata dia, dianggap sangat melecehkan partainya.

Kata dia, ujaran tersebut muncul pada Senin (14/01) malam pukul 21.21 WIB. Ujaran tersebut, sudah menuai reaksi keras dari tiap kader PDI Perjuangan.

Pihaknya memberi tenggat waktu 2x 24 jam kepada pelaku untuk mengklarifikasi sebelum DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi menempuh jalur hukum.

Tambah dia, data yang berhasil dihimpun, ujaran yang diduga dikirim oleh Marhaban Sigalingging yang diketahui seorang Caleg gagal dari Partai Gerindra, berisikan “Gara-gara PDI Perjuangan terlibat dalam pusaran suap anggota KPU, Wahyu Setiawan, ada usulan nama partai menjadi PDI Penyuapan”. (*)

scroll to top