Mediasi Sengketa Lahan Warga VS PT WKS, DPRD dan Pemkab Tanjabbar Adu Argumen

Mediasi antara Warga dengan PT WKS terkait konflik lahan di Gedung DPRD Tanjab Barat, terjadi adu Argumen pihak Pemkab dan pihak DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

TOPTIME.CO.ID, TANJABBAR – Mediasi antara Warga dengan PT WKS terkait konflik lahan di Gedung DPRD Tanjab Barat, terjadi adu Argumen pihak Pemkab dan pihak DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pimpinan DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar, bahkan sempat menyebut ia saja yang menjadi Bupati kalau Pemkab enggan memediasi kan maslahah tersebut, Selasa (03/03/2020).

“Pak Erwin (Asisten II), kalau pemkab enggan memediasinya, gantian saya saja jadi bupatinya,” kata Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, meminta ketegasan pemkab Tanjabbar.

“Sekarang persoalan konflik bukan persolan lahan. Ini seolah ada keberpihakan (pemkab-red), pak Erwin suruh panggil kelompok tani, Pak Erwin sebagai wakil pemerintah bantu mediasi,” lanjut Jahfar.

Syufrayogi Syaiful, Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar yang juga turut hadir di forum tersebut juga ikut bersuara dan berasumsi Pemkab membela PT WKS. 

“Mereka sekonyong konyong menyatakan itu lahan hak mereka semua, saya melihat pak Erwin dalam hal ini seolah cenderung membela pihak PT WKS,” duga Yogi, melontar kritikan.

Seakan tidak terima dirinya disebut berpihak ke pihak perusahaan, Asisten II H Erwin, membantah ia berat sebelah dalam persoalan konflik lahan tersebut.

“Maaf saya tidak ada kepentingan pak,” kata H Erwin, membantah.

“Persoalan ini persoalan lahan pak, dikuasai empat kelompok tani, mereka itu yang mengklaim,” sambungnya.

Dalam kesempatan ini, PT WKS yang diwakili Setiadi, mengatakan dasar penguasaan lahan APL oleh Empat kelompok tani berdasarkan surat permohonan pola kemitraan.

“Jadi atas dasar surat permohonan dari mereka empat kelompok tani tersebut,” kata Setiadi.

Perlu diketahui, Warga Teluk Nilau merasa sudah dicurangi oleh Empat orang oknum yang mengatasnamakan Warga Kelurahan Teluk Nilau dan memiliki Kelompok Tani yang menguasai lahan Areal Pengguna Lain (APL) seluas 1000 Hektar.

Berita ini merupakan laporan dari M. Rahim, wartawan TOP TIME yang bertugas di wilayah Tanjab Barat dan sekitarnya. (*)

scroll to top