Ketua Komisi 1 DPRD Lebak Akan Panggil Seluruh Pengusah Ternak yang ada di Kabupaten Lebak

Ketua Komisi 1 DPRD Lebak Akan Panggil Seluruh Pengusah Ternak yang ada di Kabupaten Lebak

LEBAK – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak Haji Enden Mahyudin mengaku dalam waktu dekat ini akan memanggil seluruh pengusaha ternak yang ada di Kabupaten Lebak untuk ijinnya di evaluasi. Baik yang sudah memiliki ijin maupun yang belum.

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil PT. Avian Parama Nusantara (APN) pengusaha ternak yang diduga sudah 12 tahun berdiri namun belum memiliki ijin. Selain itu, ia juga akan memanggil pengusaha ternak yang berada di Cileles juga Gunung Kencana.

“Dalam waktu dekat saya akan panggil semua pengusaha ternak di Lebak untuk ijinnya di evaluasi. Termasuk
PT. Avian Parama Nusantara dan pengusaha ternak yang berada di dua lokasi itu untuk melakukan RDP. Saya heran, kenapa mereka bisa Beroperasi tanpa memiliki ijin. Dan kenapa dua lokasi yang bertentangan dengan Perda, malah akan dijadikan ternak. Bahkan saya dengar ada yang sudah berjalan,”kata Haji Enden Mahyudin. Rabu, (21/4/2021).

Kata Politisi PDI Perjuangan ini, siapapun pengusaha ternak yang melanggar aturan harus ditindak dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena, kata ia, tanah Lebak ini tidak semata untuk menguntungkan segerombol pengusaha atau internal lainnya. Semua harus ditempuh sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:

“Semua ada aturannya dan tempuh mekanismenya. Gak bisa mereka semaunya berdiri dan melakukan aktivitas tanpa memiliki ijin terlebih dahulu dan jelas itu merugikan daerah,”tegas Enden.

Lanjutnya, pihaknya juga mengaku telah melihat pemberitaan disalah satu media online bahwa PT. Avian Pratama telah ditutup atau disegel oleh Satpol PP Lebak. Namun menurut Enden, pihaknya akan tetap memanggil pihak- pihak pengusaha ternak juga DPMPTSP Lebak untuk meminta keterangan yang jelas.

“Meskipun belum tentu menjamin aktivitas mereka itu berhenti dan belum tentu ada niat untuk membuat ijin. Untuk itu kita akan panggil pihak-pihak terkait agar memberikan keterangan dengan jelas. Jika benar bertahun- tahun gak memiliki ijin, alasannya apa dan kenapa. Agar semua tahu kenapa ternak itu bisa berdiri dan beroperasi tanpa memiliki ijin,”katanya.

Haji Enden juga meminta kepada semua Kontrol Sosial baik itu awak media maupun Lembaga lainnya, untuk berperan aktif melakukan kontrol terkait peternakan yang beraktivitas di Lebak.

“Jika ada yang belum memiliki ijin maka segera laporkan. Untuk itu, saya minta kepada semua pihak untuk melakukan kontrol sesuai dengan tufoksinya,” tuntasnya. (*)

scroll to top