Sebagai pihak yang melayani penerbitan perijinan, DPMPTSP Lebak sering menyampaikan kepada para pengusaha terkait rencana ini agar bisa mendukung kawasan ini karena ke depan akan ada pusat pertumbuhan yang bisa mensejahterakan masyarakat Lebak.
Untuk wilayah Kecamatan Cileles yang sudah diploting jadi kawasan industri tersebut adalah desa Pasindangan, Cipadang, Prabugantungan, Margamulya, Cikareo dan Mekarjaya.
Dia mempersilahkan investor mengajukan jenis usaha yang relevan dengan kawasan industri, bukan sektor usaha yg tidak relevan bahkan akan merusak skenario pengembangan kawasan industri dimaksud.
Keberadaan kawasan industri juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat juga menyerap tenaga kerja lokal.
“Kami yakin kawasan industri itu secara otomatis dapat menggairahkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang bermuara pada kesejahteraan,” kata Yosef menjelaskan.
Dia mengatakan keunggulan Kabupaten Lebak itu sangat strategis karena wilayahnya berdekatan dengan pusat Ibu kota Negara juga terdapat prasarana transportasi di antaranya jalan kereta api, Pelabuhan Cilegon dan bandara Soekarno-Hatta.(*)
