Close

Kasus Tersangka Oknum ASN Dinkes Kota Bekasi Masuk Tahap I

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol. Indarto

TOPTIME.CO.ID, KOTA BEKASI – Kasus empat aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kesehatan Kota Bekasi sebagai tersangka kasus dugaan berita palsu/fitnah/penghinaan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dan permufakatan jahat sudah masuk tahap satu
Keempat ASN yang berstatus tersangka berasal dari Puskesmas Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya dengan inisial N, NH, WD dan DFA.

” Kasusnya sdh di tahap 1 kan tapi p19. Sekarang sedang di lengkapi. Insya Allah segera di tahap 1 kan lagi,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol. Indarto melalui pesan singkat kepada TOPTIME.CO.ID. Kamis (29/8/2019)

Dikatakanya, meski sudah tersangka keempat ASN tersebut, polisi tidak melakukan penahanan, karena punya alasan lain.

” Penyidik tidak kwatir tsk melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan,” Kata Kombespol Indarto

Perlu diketahui empat ASN pegawai Pusekesmas Pedurenan Kota Bekasi ditetapkan tersangka atas laporan Tiurma Florida NO LP/149/K/III/2018/SPKT/Restro Bekasi Kota tanggal 26 Maret 2018. (Amsar)

scroll to top