
LEBAK – Surat perintah tugas kepala dinas(Kadis) kesehatan kabupaten Lebak ditolak kepala puskesmas (Kapuskes) Rangkasbitung, Lebak Banten. Dirinya pun heran atas penolakan Surat
“Saya datang pukul 08.00 pagi mau menghadap Kapuskes namun pada jam tersebut Kapuskes belum datang. Tepat pukul 10 Kapuskes datang saya langsung menghadap menyodorkan surat perintah tugas dari Dinas, namun kampuskes menolaknya,” kata Titin sambil terbata-bata kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).
Menurut Titin, dirinya hanya menjalankan tugas yang diberikan oleh Dinas Kesehatan kabupaten Lebak berdasarkan surat perintah tugas yang ditandatangani oleh kepala Dinas Kesehatan.
“Saya hanya menjalankan tugas, tapi kenapa Kapus menolak dengan alasan tidak ada lolos butuh dari Puskesmas Rangakasbitung,” herannya.
Baca Juga:
- PWI Banten Bersama Kejati Banten Komitmen Jaga Integritas dan Lawan Penyebaran Hoaks
- Mitra SPPG Cundamanik, Berikan bantuan Mobulier sekolah, Bantuan Oprasional Sekolah dan Santunan anak yatim
- Lebak Darurat Tambang Pasir Ilegal, Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar
- PT. LEN Salurkan Kembali Program PPM Bidang Pendidikan
- PWI Banten dan Untirta Siap Teken MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Jurnalistik
Sampai berita ini ditayangkan, saat wartawan menyambangi Puskesmas Rangkasbitung guna meminta keterangan penolakan tersebut, Kapus tidak ada ditempat.
” Sudah tutup dari pukul 12:00 WIB , biasanya kalau lagi gak Corono pukul 13:30 sudah beres, tadi ada Kapus tapi sekarang udah pulang,” kata Repi pegawai yang berada di mes lingkungan Puskesmas Rangakasbitung .
Berdasarkan data yang diterima redaksi Pemerintah Kabupaten Lebak melaui Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Lebak memberikan surat perintah tugas No.821.29/164/Umpet/IV/2021 menarik/menugaskan Titin Suhartini yang semula bertugas di Puskesmas Warunggunung dipindah tugaskan ke Puskesmas Rangakasbitung. (Red)
