
LEBAK – Surat perintah tugas kepala dinas(Kadis) kesehatan kabupaten Lebak ditolak kepala puskesmas (Kapuskes) Rangkasbitung, Lebak Banten. Dirinya pun heran atas penolakan Surat
“Saya datang pukul 08.00 pagi mau menghadap Kapuskes namun pada jam tersebut Kapuskes belum datang. Tepat pukul 10 Kapuskes datang saya langsung menghadap menyodorkan surat perintah tugas dari Dinas, namun kampuskes menolaknya,” kata Titin sambil terbata-bata kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).
Menurut Titin, dirinya hanya menjalankan tugas yang diberikan oleh Dinas Kesehatan kabupaten Lebak berdasarkan surat perintah tugas yang ditandatangani oleh kepala Dinas Kesehatan.
“Saya hanya menjalankan tugas, tapi kenapa Kapus menolak dengan alasan tidak ada lolos butuh dari Puskesmas Rangakasbitung,” herannya.
Baca Juga:
- Alumni SMAN 1 Rangkasbitung Angkatan 1995 Gelar Halal Bihalal pada 10 Mei 2026
- Amirudin Ma’ruf Siap Ramaikan Bursa Ketua KADIN Cilegon, Bawa Modal Pengalaman Organisasi Pengusaha
- Warga Berharap Pemerintah Secepatnya Berikan Solusi Terkait Pertambangan Rakyat, Utamakan Pembinaan
- Septo Subono S.P.M.Si Daftar sebagai Calon Ketua PGRI Kecamatan Cibadak 2026, Usung Visi Penguatan Profesionalisme Guru
- Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua Oknum Guru Dilaporkan ke Polres Serang
Sampai berita ini ditayangkan, saat wartawan menyambangi Puskesmas Rangkasbitung guna meminta keterangan penolakan tersebut, Kapus tidak ada ditempat.
” Sudah tutup dari pukul 12:00 WIB , biasanya kalau lagi gak Corono pukul 13:30 sudah beres, tadi ada Kapus tapi sekarang udah pulang,” kata Repi pegawai yang berada di mes lingkungan Puskesmas Rangakasbitung .
Berdasarkan data yang diterima redaksi Pemerintah Kabupaten Lebak melaui Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Lebak memberikan surat perintah tugas No.821.29/164/Umpet/IV/2021 menarik/menugaskan Titin Suhartini yang semula bertugas di Puskesmas Warunggunung dipindah tugaskan ke Puskesmas Rangakasbitung. (Red)