
LEBAK – Forum Pembauran Kebangsaan
dibentuk untuk menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara. Ini dipaparkan Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Lebak, Abdurrhosyid Ashshidiq dalam kegiatan sosialisasi FPK yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) di Aula Kantor Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (8/4/2021).
Dalam paparannya, pria yang akrab disapa cak Rhosyid itu menyampaikan
Forum Pembauran Kebangsaan dibentuk dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 34 tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggara Pembauran Kebangsaan di Daerah.
Peraturan Mendagri itu kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Banten nomor 45 tahun 2008 tentang Pedoman Penyelenggara Pembauran Kebangsaan di Provinsi Banten.
Di Lebak, Pembentukan FPK berdasarkan Keputusan Bupati Lebak nomor 200/kep.208-Kesbangpol/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Lebak 200/kep.278-Kesbangpol/2017 tentang Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Lebak.
BACA JUGA:
- Seba Baduy 2026 Resmi Dimulai, Digelar Tiga Hari dan Berlangsung Meriah di Rangkasbitung
- Tokoh Sawarna Sampaikan Keprihatinan, Dorong Pendekatan Bijak dalam Penanganan Tambang Rakyat”
- Alumni SMAN 1 Rangkasbitung Angkatan 1995 Gelar Halal Bihalal pada 10 Mei 2026
- Amirudin Ma’ruf Siap Ramaikan Bursa Ketua KADIN Cilegon, Bawa Modal Pengalaman Organisasi Pengusaha
- Warga Berharap Pemerintah Secepatnya Berikan Solusi Terkait Pertambangan Rakyat, Utamakan Pembinaan
Lanjut Ketua FPK Lebak, salah satu tujuan forum itu agar jangan ada konflik amtar anak bangsa, dengan merawat dan menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara.
“Tujuannya agar sebelum ada konflik, kita merawat dan menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara dengan sosialisasi pembauran kebangsaan, apalagi di sini banyak lokasi galian pasir, yang pasti banyak pendatang baru yang harus kita sinkronisasikan dengan Koramil, Kodim, BIN dan BAIS yang ada di Kabupaten Lebak,” paparnya.
Halaman:
