TOPTIME.CO.ID, TANJABBAR – Ratusan Masyarakat Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kelurahan Teluk Nilau menggelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD kabupaten Tanjab Barat, Senin (10/02/2020).
Aksi ini dilakukan untuk mendesak DPRD mengaudit Pajak Lahan yang diduga dicaplok oleh PT WKS dan PT TML selama 18 Tahun.
“Kami minta DPRD Tanjab Barat melakukan Audit Pajak Lahan yang selama 18 Tahun dicaplok PT WKS dan PT TML,” ujar Jon Akbar, selaku Korlap.
Dikatakannya juga, “Kembalikan Areal seluas 1913 Hektar milik tanah Rakyat (Adat) kelurahan Teluk Nilau, berdasarkan Perda nomor 8 Tahun 2008 tentang batas penetapan wilayah kab. Tanjab Barat,” bebernya.
Masyarakat juga meminta, “Normalisasi Sungai Alam yang telah direkayasa oleh PT WKS dan Kriminalisasi terhadap Aktivis dan Petani,” tutupnya.
Anjuk Rasa ini disambut langsung Ketua Komisi II DPRD, Nur Kholis, didampingi Suprayogi, dan Ansari yang yang juga merupakan Dapil Pengabuan.
“Kita akan respon secepatnya keluhan masyarakat, tapi kami minta waktu 10 hari untuk memanggil pihak PT dan Pihak BPN sekaligus kelompok Tani, untuk mencocokkan data-data dari masyarakat dan pihak PT”, harap Dewan Komisi II Tanjabbar.
Ditambahkan Dewan Komisi II, “Nanti dalam 10 hari kita akan rapat langsung tatap muka dengan Pihak Perusahaan beserta perwakilan Masyarakat Kelurahan Teluk Nilau ini”, tutupnya.
Berita ini merupakan laporan dari M. Rahim, wartawan TOP TIME untuk wilayah Tanjabbar dan sekitarnya. (*)



