Dari 7 Pelaku Pencurian Obat dan Alkes di RSUD dr. Adjidarmo Satu Diantaranya Berstatus PNS.

Dari 7 Pelaku Pencurian Obat dan Alkes di RSUD dr. Adjidarmo Satu Diantaranya Berstatus PNS.

TOPTIME.CO.ID. LEBAK – Satuan Resimen Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak menggelar konferensi press kasus pencurian obat dan alat kesehatan (Alkes) di gudang Farmasi RSUD Adjidarmo Rangkasbitung oleh tujuh orang pelaku yang merupakan pegawai RSUD Adjidarmo sendiri. Bahkan, dari tujuh pelaku, satu di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang lainnya maish tenaga honor dan harian.

Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono mengatakan, kasus pencurian ini di laporkan sekitar sepekan lalu oleh pihak RSUD. Pihaknya langsung melakukan oleh tempat perkara. Setelah selesai, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang pelaku dan saat pemeriksaan mereka mengakui perbuatannya.

Para pelaku mengaku sudah lima kali melakukan pencurian, dengan motif mereka butuh biaya untuk hidup sehari-hari. Karena, semenjak covid pemasukan mereka berkurang.

Melihat kesempatan di mana harga alkes melonjak naik setelah covid,

maka mereka kompak kerjasama satu sama lain mencuri obat dan alkes yang ada di gudang farmasi RSUD tempat dia bekerja,” ujarnya.

Baca Juga:

Menurut Indik, adapun alat-alat kesehatan yang di curi pelaku di antaranya,

42 karton handscoon berbagai merk seperti shamrock, macan dan stardeck. 25 karton cairan RL dan 20 karton spuit / suntikan.

“Kerugian Rumah Sakit yang kita hitung sementara sebesar Rp 85 juta rupiah,” tutur Indik.

Halaman:

scroll to top