
TOPTIME.CO.ID. LEBAK – Satuan Resimen Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak menggelar konferensi press kasus pencurian obat dan alat kesehatan (Alkes) di gudang Farmasi RSUD Adjidarmo Rangkasbitung oleh tujuh orang pelaku yang merupakan pegawai RSUD Adjidarmo sendiri. Bahkan, dari tujuh pelaku, satu di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang lainnya maish tenaga honor dan harian.
Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono mengatakan, kasus pencurian ini di laporkan sekitar sepekan lalu oleh pihak RSUD. Pihaknya langsung melakukan oleh tempat perkara. Setelah selesai, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang pelaku dan saat pemeriksaan mereka mengakui perbuatannya.
Para pelaku mengaku sudah lima kali melakukan pencurian, dengan motif mereka butuh biaya untuk hidup sehari-hari. Karena, semenjak covid pemasukan mereka berkurang.
Melihat kesempatan di mana harga alkes melonjak naik setelah covid,
maka mereka kompak kerjasama satu sama lain mencuri obat dan alkes yang ada di gudang farmasi RSUD tempat dia bekerja,” ujarnya.
Baca Juga:
- Seba Baduy 2026 Resmi Dimulai, Digelar Tiga Hari dan Berlangsung Meriah di Rangkasbitung
- Tokoh Sawarna Sampaikan Keprihatinan, Dorong Pendekatan Bijak dalam Penanganan Tambang Rakyat”
- Alumni SMAN 1 Rangkasbitung Angkatan 1995 Gelar Halal Bihalal pada 10 Mei 2026
- Amirudin Ma’ruf Siap Ramaikan Bursa Ketua KADIN Cilegon, Bawa Modal Pengalaman Organisasi Pengusaha
- Warga Berharap Pemerintah Secepatnya Berikan Solusi Terkait Pertambangan Rakyat, Utamakan Pembinaan
Menurut Indik, adapun alat-alat kesehatan yang di curi pelaku di antaranya,
42 karton handscoon berbagai merk seperti shamrock, macan dan stardeck. 25 karton cairan RL dan 20 karton spuit / suntikan.
“Kerugian Rumah Sakit yang kita hitung sementara sebesar Rp 85 juta rupiah,” tutur Indik.
Halaman:
