Bulan Januari Anak Bisa Masuk Sekolah? Baca Dulu ini

Dia mengatakan, kepala daerah memiliki kewenangan karena gubernur, bupati, dan wali kota merupakan pihak yang paling memahami kondisi setiap wilayahnya. Termasuk, bagaimana kondisi fasilitas kesehatan di setiap daerah.

Bahkan di beberapa daerah, gubernur berinisiatif untuk melakukan testing terhadap para guru. Hasilnya pun beragam, bahkan yang terjadi adalah banyak dari para gurulah yang membawa penyakit Covid-19 tersebut. “Karena yang dikhawatirkan, ketika siswa bisa dikendalikan mobilitas guru kadang-kadang datang dari daerah lain. Mengagetkan juga muridnya sehat, gurunya yang membawa Covid-19.” kata dia.

Beberapa provinsi juga melakukan testing dan diketahui ada beberapa siswa yang terpapar Covid-19 sehingga menyebabkan sekolah harus ditutup. “Esensinya SKB empat menteri ini berikan kewenangan pada pemerintah daerah untuk perlahan-lahan mengutamakan protokol kesehatan dalam pembelajaran tatap muka,” ujar Agus.

Selain itu, berdasarkan SKB empat menteri tersebut, orang tua juga memiliki kewenangan untuk tidak mengirim anak ke sekolahnya apabila masih ragu-ragu. Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.

Namun, pembelajaran tatap muka tersebut diperbolehkan sehingga tidak diwajibkan. Dalam SKB empat menteri, kewenangan diserahkan kepada pemda, sekolah, dan orangtua dan menjadi kunci diselenggarakannya pembelajaran tatap muka atau tidak.

Laman selanjutnya>

scroll to top