
Lebak – M. Suryana Sekretaris Barisan Kyai Muda (BARKIM) Kabupaten Lebak mengapresiasi dan mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Setelah membentuk Tim Khusus, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi 25 polisi yang diduga menghambat penanganan perkara. Sekaligus menetapkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (Brigadir R), Brigadir Kuat Ma’ruf (Brigadir K).
“Langkah ini sejalan dengan sikap tegas Presiden Joko Widodo yang telah menginstruksikan agar Polri segera mengusut tuntas, jangan ragu-ragu dan jangan ada yang ditutupi. Presiden Joko Widodo menekankan bahwa pengungkapan kebenaran kasus ini sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tidak hilang. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah menjalankan tugasnya dengan sangat baik,” ujar M. Suryana, Rabu (10/8/22).
Hal ini menurutnya, sangat baik atas kerja keras yang dilakukan oleh polri yang tak pandang bulu terhadap siapa pun yang telah melanggar hukum terlebih menyangkut hilangnya nyawa orang.
M. Suryana berharap, Polri terus menegakkan hukum secara tegas dan adil terhadap semua yang terlibat, termasuk pada kasus-kasus lain yang sejenis.
“Inilah waktunya polri bersikap untuk menjaga marwah citra polri di masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:
- Gelar Diskusi Bersama PWI Banten dan Pemprov Bahas TPT Di Banten
- Sekolah Dasar Negri di Malingping Menggelar Kegiatan O2SN
- Hiswana Migas Gandeng Bank BRI Gelar Silaturahmi dan Koordinasi
Diketahui berita sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
“Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” kata Jenderal Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8/22). (Red)