Diskusi juga menyinggung keterkaitan antara media dan kekuasaan. Media, yang seharusnya bersifat netral, kerap menjadi alat citra pemerintah. Hal ini memerlukan perhatian serius untuk memastikan bahwa media tidak hanya mempublikasikan informasi yang menguntungkan pihak tertentu, tetapi juga mengangkat isu-isu sosial, seperti kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan seksual, yang sering terabaikan. Sementara itu, dualisme keadilan yang kerap terjebak antara kepentingan uang dan kebaikan. Ia menekankan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap media harus diarahkan untuk mendukung kebebasan pers, bukan menjadikannya sebagai alat propaganda.
Sementara disampaikan oleh Bung Pacul jurnalis Fakta Banten. Dalam pemaparannya, Bung Pacul menegaskan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang tak kalah penting dibandingkan lembaga Trias Politica (eksekutif, legislatif, yudikatif).
“Tanpa pers, pilar-pilar demokrasi tidak akan sampai kepada masyarakat,” tegasnya.
Namun, ia juga mengungkapkan adanya dinamika dan tantangan yang dihadapi media saat ini, termasuk potensi pembungkaman melalui rancangan revisi Undang-Undang Penyiaran.
“Misalnya, aturan yang melarang stasiun televisi menyiarkan hasil investigasi kecuali disetujui aparatur keamanan negara. Jika hanya satu pihak yang menyampaikan informasi, manipulasi akan lebih mudah terjadi,” ujar Pacul.
Lebih lanjut, Bung Pacul juga menekankan pentingnya media sebagai penyeimbang dan pengawas sosial.
“Peran pers bukan hanya sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga mengonfirmasi kebenaran kepada lembaga berwenang seperti Kementerian Hukum dan HAM, dokter forensik, atau institusi lainnya untuk menciptakan transparansi. Media harus menyelidiki baik korban maupun pelaku dalam setiap kejadian untuk memastikan keadilan,” tambahnya.
Halaman :


