
Serang – Suwaib Amiruddin Foundation (SAF) kembali menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Peran Media dalam Mengungkap Ketidakadilan Sosial dan Kebebasan Pers VS Intervensi Kekuasaan di Banten”. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Buku Suwaib Amiruddin Foundation, Serang, pada Minggu, (15/12/2024) dengan menghadirkan dua narasumber jurnalis Iyos Rosyid, S.KPM., M.AP., Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak, dan Bung Pacul, Jurnalis Fakta Banten. Acara berlangsung hangat dengan para peserta yang antusias berdiskusi sepanjang acara.
Acara dibuka oleh Direktur Rumah Buku SAF, Aji Sahyudi, yang menegaskan pentingnya diskusi ini sebagai upaya membangun kesadaran tentang peran media sebagai pilar demokrasi. Diskusi diawali dengan menyoroti fenomena media masa kini yang lebih memilih isu-isu dengan potensi materialistik dan cenderung berpihak kepada kekuasaan, bertolak belakang dengan semangat demokrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam undang-undang tersebut, media memiliki fungsi untuk memberi informasi, mendidik, menghibur, serta menjalankan kontrol sosial.
Seabagimana narasumber Iyos Rosyid mengungkapkan, “Hari ini kita melihat banyak media yang menjadi alat kekuasaan dengan tagline yang mendukung pemerintah, bukan menjalankan kontrol sosial sebagaimana mestinya. Padahal, pers harus mampu menjadi pengawas kebijakan yang objektif, baik dari sisi positif maupun negatif.” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Iyos Rosyid menyampaikan tentang peran jurnalistik yang ideal harus didasarkan pada nilai-nilai jurnalistik, sosial, hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, di Banten, hanya sedikit wartawan yang telah memiliki sertifikasi kompetensi (UKW). “Jaminan hukum bagi wartawan hanya dimiliki oleh mereka yang telah tersertifikasi, sementara banyak orang tanpa kompetensi kini mengklaim diri sebagai wartawan,” lanjutnya.
Halaman:
