TOPTIME.CO.ID, BEKASI – Forum Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi meminta agar Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja tidak melakukan pencairan terhadap anggaran penyertaan modal bagi PDAM Tirta Bhagasasi.
Permintaan tersebut karena PDAM Tirta Bhagasasi yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi itu belum melakukan pemisahan terhadap asetnya. Sebab apabila penyertaan modal itu tetap dipaksakan, tidak menutup kemungkinan bisa memicu persoalan.
Demikian diungkapkan Ketua Forum pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi, Irham Firdaus menambahkan, pihaknya bukannya tidak mendukung Bupati Bekasi, namun sebaiknya pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi terlebih dahulu dilakukan, setelah itu baru penyertaan modal dicairkan.
“Kita mendukung Bupati Bupati melakukan pemisahan aset PDAM. Dukungan itu dengan mendesak Bupati tidak mencairkan penyertaan modal,” ujar Irham.
Dikatakan Irham, penyertaan modal bagi PDAM Tirta Bhagasasi sebelumnya sudah dibahas anggota DPRD Kab Bekasi periode 2014-2019 melalui Komisi 1. Dan dalam Berita Acara hasil rapat kerja Komisi 1 DPRD Kab Bekasi itu, penyertaan modal bisa dilakukan sepanjang pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi selesai dilaksanakan.
“Berita acara rapat kerja komisi 1 tertanggal 27 Mei 2017 yang dikuti eksekutif itu hasilnya ada 5 point, diantaranya aset PDAM harus dipisahkan dahulu untuk bisa mencairkan anggaran penyertaan modal. Dan itu merupakan sayaratnya,” imbuh Irham.
Diungkapkan Irham, pihaknya sangat bingung dengan anggota DPRD Kab Bekasi periode 2019-2024 yang terkesan memaksakan agar Pemkab Bekasi segera melakukan pencairan penyertaan modal bagi PDAM. Padahal kesepakatan yang tertuang dalam berita acara belum di realisasikan, sementara hal itu merupakan syarat pencairan penyertaan modal.
Seharusnya pihak DPRD lebih melakukan kontrol terhadap kinerja PDAM Tirta Bhagasasi yang banyak dikeluhkan pelanggan. Hal itu karena keluhan masyarakat terhadap kinerja PDAM Tirta Bhagasasi tidak sedikit, untuk itu pembenahan dalam pelayanan Prima K3 seharusnya menjadi agenda yang utama, bukannya mendesak pencairan penyertaan modal.
“Apa sih urgensinya sehingga anggota DPRD mendesak pencairan, seharusnya pelayanan prima PDAM yang menjadi prioritas untuk perbaikan,” beber Irham



