Kecelakaan Kerja Karyawan PT. HK Dikabarkan Tewas ?

ilustrasi korban kecelakaan kerja

TOPTIME.CO.ID,KABUPATEN BEKASI –  kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dalam suatu pekerjaan merupakan salahsatu faktor penting dalam menjaga keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakan kerja. Setiap institusi maupun lokasi proyek wajib mengutamakan K3 serta kesejahteraan manusia yang bekerja. Kelalaian dalam penerapan K3 dapat berakibat fatal bagi pekerja bahkan bisa berakibat kematian

Seperti yang terjadi di PT. Hutama Karya (HK) yang beralamat di Kampung Muara Tawar, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Seorang karyawan PT. HK jadi korban kecelakaan kerja. Ramai diperbincangkan bahwa korban akhirnya tewas usai menjalani penanganan medis.

Humas PT. HK, Sindu Adi Pradana mengatakan, pada tanggal 13 Agustus 2019 terjadi kecelakaan kerja hingga mengakibatkan seorang pekerja mengalami retak tulang paha serta luka sobek di wajah. 

“Sebagai penanganan pertama, korban Mesin (43) kita observasi ke Rumah Sakit Hospital Tarumajaya, setelah itu Mesin kita pindahkan ke Rumah Sakit Koja di Jakarta Utara,” ujar Sindu kepada TOPTIME.CO.ID melalui selularnya, Jumat (23/8/2019).

Sindu menambahkan, biaya pengobatan ditanggung penuh perusahaan. Selain itu, sudah ditawarkan ke korban untuk dioperasi. Tapi korban memilih dibawa pulang untuk menjalani pengobatan tradisional. “Tidak benar informasi bahwa korban meninggal. Saat ini korban sudah pulang dan menjalani pengobatan tradisional,” urainya.

Perlu diketahui, PT. Hutama Karya (HK) merupakan mitra kerja PT. Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Up Muara Tawar. (FERI)

scroll to top