
Lebak,- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kembali menggelar Anugerah meritokrasi untuk mengapresiasi instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit dengan baik dan sangat baik.
Pada tahun 2021 ini, KASN menetapkan 45 instansi yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit sangat baik dan 77 instansi dengan predikat baik dimana salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Lebak.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Bertempat di The Westin Grand Ballroom Surabaya, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga:
- Mitra SPPG Cundamanik, Berikan bantuan Mobulier sekolah, Bantuan Oprasional Sekolah dan Santunan anak yatim
- Lebak Darurat Tambang Pasir Ilegal, Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar
- PT. LEN Salurkan Kembali Program PPM Bidang Pendidikan
- PWI Banten dan Untirta Siap Teken MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Jurnalistik
- Operasi Simpatik Polresta Pati Edukasi Keselamatan dan Pajak Kendaraan
Menurut Ketua KASN Agus Pramusinto, keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori baik dan sangat baik merupakan buah kerja keras dan komitmen seluruh jajaran di instansi pemerintah dalam memperbaiki manajemen ASN.
“Kami mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap seluruh instansi Pemerintah yang telah berkomitmen untuk menerapkan sistem merit serta ikut dalam penilaian penerapan sistem merit, dan kami berharap pula agar prestasi kali ini menjadi pemicu untuk perbaikan yang berkelanjutan dalam manajemen ASN di instansi Pemerintah” Tutur Agus.
Halaman:


