Karang Taruna Kec. Cibadak Dukung Anggota Jadi Relawan PPKM

Reporter : Syarif

LEBAK – Ketua Karang Taruna Kec. Cibadak Kabupaten Lebak, Sunandar mendukung anggotanya untuk turut terlibat cegah penyebaran Covid 19 di desanya masing-masing dengan menjadi relawan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sunandar memgatakan, Karang Taruna bisa menjadi relawan PPKM di tingkat RT/RW dan kelurahan sesuai dengan arahan Ketua Karang Taruna Provinsi Banten yang juga Wakil Gubernur, Andika Hazrumy melalui surat Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten tertanggal 9 Juli 2021.

Dijelaskannya, instruksi tersebut dimaksudkan agar terselenggaranya pencegahan dan penanganan Covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan/RW/RT secara lebih efektif dan masif.

Lanjut dia, Karang Taruna dapat membentuk atau mendirikan Posko dengan berkoordinasi dan/atau arahan dari Satgas Covid-19 setempat di mana peran Karang Taruna dapat berupa menyiapkan peralatan, bahan dan fasilitas yang digunakan untuk operasional Posko.

Dia juga menjelaskan, relawan PPKM Karang Taruna ditugasi untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang Covid-19 berupa penyampaikan informasi terkait dengan gejala, cara penularan, dan pencegahan Covid-19 sesuai protokol kesehatan dan standart WHO.

Cara penyampaian informasinya dapat berupa pamflet, poster, spanduk, brosur, baliho, radio komunitas, pengeras suara di tempat ibadah, keliling desa, dan media sosial.

“Sudah saatnya para pemuda anggota Karang Taruna terjun langsung membantu pemerintah dengan menjadi relawan PPKM. Kita berjuang agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Sunandar. (*)

scroll to top