Reporter : Syarif
LEBAK – Ketua Karang Taruna Kabupaten Lebak, Kuncoro Adakkiri mengajak kepada seluruh anggota Karang Taruna untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menjadi relawan PPKM di tingkat RT/RW dan kelurahan. Ini dikatakan Ketua Karang Taruna Kab. Lebak kepada awak media, Jum’at (9/7/2021) malam.
Kata Kuncoro, ajakan agar anggota Karang Taruna membentuk relawan PPKM sesuai dengan arahan Ketua Karang Taruna Provinsi Banten yang juga Wakil Gubernur, Andika Hazrumy melalui surat Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten tertanggal 9 Juli 2021.
Dijelaskan Kuncoro, instruksi tersebut dimaksudkan agar terselenggaranya pencegahan dan penanganan Covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan/RW/RT secara lebih efektif dan masif. Pembentukan relawan PPKM oleh Karang Taruna ini kata dia, ditujukan agar terjadinya peran aktif generasi muda Karang Taruna karena pelaksananya adalah Relawan Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan/RW/RT.
Lanjut dia, Karang Taruna dapat membentuk atau mendirikan Posko dengan berkoordinasi dan/atau arahan dari Satgas Covid-19 setempat di mana peran Karang Taruna dapat berupa menyiapkan peralatan, bahan dan fasilitas yang digunakan untuk operasional Posko.
Dia juga menjelaskan, relawan PPKM Karang Taruna ditugasi untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang Covid-19 berupa penyampaikan informasi terkait dengan gejala, cara penularan, dan pencegahan Covid-19 sesuai protokol kesehatan dan standart WHO.
Cara penyampaian informasinya dapat berupa pamflet, poster, spanduk, brosur, baliho, radio komunitas, pengeras suara di tempat ibadah, keliling desa, dan media sosial.
“Sudah saatnya para pemuda anggota Karang Taruna terjun langsung membantu pemerintah dengan menjadi relawan PPKM. Kita berjuang agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Ketua Karang Taruna Kabupaten Lebak, Kuncoro Adakkiri.
Senada dengan Kuncoro, Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Kabupaten Lebak, Farid Darmawan juga mendukung pemuda anggota Karang Taruna di tingkat RT/RW dan desa ikut terlibat membantu pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungannya.
Kata Farid, jika anggota Karang Taruna ikut terlibat dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan/RW/RT secara lebih efektif dan masif, diharapkan pandemi ini bisa segera diselesaikan.
Dengan pembentukan relawan PPKM oleh Karang Taruna ini kata Farid, maka akan ada peran aktif generasi muda Karang Taruna karena pelaksananya adalah Relawan Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan/RW/RT.
Sebagai informasi, Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Andika Hazrumy menginstruksikan pembentukan relawan PPKM Mikro atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro di tingkat RT/RW dan kelurahan kepada seluruh kepengurusan Karang Taruna di Provinsi Banten. Instruksi tersebut dikeluarkan Andika melalui surat Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten tertanggal 9 Juli 2021.
“Betul, kami telah menginstruksikan seluruh kepengurusan Karang Taruna di Banten untuk membentuk relawan PPKM di tingkat RT/RW dan kelurahan,” kata Andika yang juga wakil Gubernur Banten ini saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (9/6) malam.
Dikatakan Andika, instruksinya tersebut dimaksudkan agar terselenggaranya pencegahan dan penanganan Covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan/RW/RT secara lebih efektif dan masif. Pembentukan relawan PPKM oleh Karang Taruna ini kata dia, ditujukan agar terjadinya peran aktif generasi muda Karang Taruna karena pelaksananya adalah Relawan Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan/RW/RT.
“Jika dibutuhkan, dapat membentuk atau mendirikan Posko dengan berkoordinasi dan/atau arahan dari Satgas Covid-19 setempat di mana peran Karang Taruna dapat berupa menyiapkan peralatan, bahan dan fasilitas yang digunakan untuk operasional Posko,” paparnya.
Dia juga mencontohkan tugas relawan PPKM, bila menemukan warga yang mengalami gejala, maka relawan akan segera lapor kepada Satgas Covid-19. hingga bersama Puskesmas mendata penduduk rentan sakit seperti yang berusia lanjut, balita, dan orang yang memiliki penyakit menahun atau penyakit bawaan.
Berikutnya, lanjut Andika, relawan PPKM Karang Taruna ini ditugaskan membantu Satgas Covid-19 menyiapkan Ruang Isolasi yang biasanya dibangun Satgas Covid 19 di sekolah, tempat ibadah, balai desa, atau rumah warga yang dipinjamkan. Relawan PPKM Karang Taruna juga diminta memastikan tersedianya sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK) di Ruang Isolasi tersebut. (*)
